Islam is beautiful
Islam is beautiful
Islam is beautiful
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Islam is beautiful

Tempat Berdiskusi semua hal tentang islam. Mari menimba ilmu bersama,memperkuat ukhuwah islamiyah di antara umat muslim dan muslimah lainnya. dapatkan acount anda dengan melakukan registrasi (gratis) dan mari kita jalin tali silaturahmi di antara kita
 
IndeksPortalLatest imagesPendaftaranLogin
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Similar topics
Latest topics
» KUMPULAN ARTIKEL ISLAMI
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 10:52 pm by ammar_Azhar

» Hukum Berhias diri Di salon Bagi Wanita
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 10:38 pm by sri

» HAK ISTERI ATAS SUAMI
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 10:12 pm by ari

» Halal dan Haram dalam Islam part1
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 12:53 pm by lajuba

» Fiqh Prioritas
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 11:09 am by ammar_Azhar

» Fiqh Prioritas
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 11:06 am by ammar_Azhar

» DUA JENIS PEMIKIRAN (PAHAM) YANG BERBAHAYA BAGI MASYARAKAT
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 11:00 am by ammar_Azhar

» Fatwa-fatwa Kontemporer (PENGGUGURAN KANDUNGAN YANG DIDASARKAN PADA DIAGNOSIS PENYAKIT JANIN )
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 10:44 am by ammar_Azhar

» Halal dan Haram dalam Islam part4
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 3:05 am by ammar_Azhar

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian
Forum
Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian
November 2024
MonTueWedThuFriSatSun
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930 
CalendarCalendar
Forum
Affiliates
free forum


 

 MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA

Go down 
PengirimMessage
ammar_Azhar
Admin
Admin
ammar_Azhar


Jumlah posting : 57
Join date : 15.10.10
Age : 79
Lokasi : pku

MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA Empty
PostSubyek: MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA   MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA I_icon_minitimeTue Apr 26, 2011 11:51 pm

Assalamu'alaikum ...


وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ


oleh karna itu saya ingin berbagi dan saling mengingatkan kepada wanita muslimah lain ny bawha penting nya menutup MENUTUP rambut bagi wanita

semoga ini dapat membantu
mengingatkan kita





MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA

Dr. Yusuf Al-Qardhawi

PERTANYAAN

Ada sebagian orang mengatakan bahwa rambut wanita tidak
termasuk aurat dan boleh dibuka. Apakah hal ini benar dan
bagaimana dalilnya?

JAWAB

Telah menjadi suatu ijma' bagi kaum Muslimin di semua negara
dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama,
ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut wanita itu
termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di
hadapan orang yang bukan muhrimnya.

Adapun sanad dan dalil dari ijma' tersebut ialah ayat
Al-Qur'an:

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah
mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, ..."
(Q.s. An-Nuur: 31).

Maka, berdasarkan ayat di atas, Allah swt. telah melarang
bagi wanita Mukminat untuk memperlihatkan perhiasannya.
Kecuali yang lahir (biasa tampak). Di antara para ulama,
baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa
rambut wanita itu termasuk hal-hal yang lahir; bahkan
ulama-ulama yang berpandangan luas, hal itu digolongkan
perhiasan yang tidak tampak.

Dalam tafsirnya, Al-Qurthubi mengatakan, "Allah swt. telah
melarang kepada kaum wanita, agar dia tidak menampakkan
perhiasannya (keindahannya), kecuali kepada orang-orang
tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak."

Ibnu Mas'ud berkata, "Perhiasan yang lahir (biasa tampak)
ialah pakaian." Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, "Wajah"
Ditambah pula oleh Sa'id Ibnu Jubair dan Al-Auzai, "Wajah,
kedua tangan dan pakaian."

Ibnu Abbas, Qatadah dan Al-Masuri Ibnu Makhramah berkata,
"Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan
dan cincin termasuk dibolehkan (mubah)."

Ibnu Atiyah berkata, "Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai
dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan untuk
tidak menampakkan dirinya dalam keadaan berhias yang indah
dan supaya berusaha menutupi hal itu. Perkecualian pada
bagian-bagian yang kiranya berat untuk menutupinya, karena
darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan."

Berkata Al-Qurthubi, "Pandangan Ibnu Atiyah tersebut baik
sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di
waktu biasa dan ketika melakukan amal ibadat, misalnya
salat, ibadat haji dan sebagainya."

Hal yang demikian ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan
oleh Abu Daud dari Aisyah r.a. bahwa ketika Asma' binti Abu
Bakar r.a. bertemu dengan Rasulullah saw, ketika itu Asma'
sedang mengenakan pakaian tipis, lalu Rasulullah saw.
memalingkan muka seraya bersabda:

"Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita
sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi
dirinya menampakkannya, kecuali ini ..." (beliau
mengisyaratkan pada muka dan tangannya).

Dengan demikian, sabda Rasulullah saw. itu menunjukkan bahwa
rambut wanita tidak termasuk perhiasan yang boleh
ditampakkan, kecuali wajah dan tangan.

Allah swt. telah memerintahkan bagi kaum wanita Mukmin,
dalam ayat di atas, untuk menutup tempat-tempat yang
biasanya terbuka di bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah
"kain untuk menutup kepala," sebagaimana surban bagi
laki-laki, sebagaimana keterangan para ulama dan ahli
tafsir. Hal ini (hadis yang menganjurkan menutup kepala)
tidak terdapat pada hadis manapun.

Al-Qurthubi berkata, "Sebab turunnya ayat tersebut ialah
bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup kepala dengan
akhmirah (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang,
sehingga dada, leher dan telinganya tidak tertutup. Maka,
Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu
dada dan lainnya."

Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a. telah berkata,
"Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah."

Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya
untuk menutupi apa yang terbuka.

Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak
dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai
kerudung (khamirah) yang tipis di bagian lehernya, Aisyah
r.a. lalu berkata, "Ini amat tipis, tidak dapat
menutupinya."

---------------------------------------------------
Kembali Ke Atas Go down
https://loveislam.forumakers.com
 
MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Hukum Berhias diri Di salon Bagi Wanita
» DUA JENIS PEMIKIRAN (PAHAM) YANG BERBAHAYA BAGI MASYARAKAT

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Islam is beautiful  :: Tentang Wanita-
Navigasi: