Islam is beautiful
Islam is beautiful
Islam is beautiful
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Islam is beautiful

Tempat Berdiskusi semua hal tentang islam. Mari menimba ilmu bersama,memperkuat ukhuwah islamiyah di antara umat muslim dan muslimah lainnya. dapatkan acount anda dengan melakukan registrasi (gratis) dan mari kita jalin tali silaturahmi di antara kita
 
IndeksPortalLatest imagesPendaftaranLogin
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Similar topics
Latest topics
» KUMPULAN ARTIKEL ISLAMI
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 10:52 pm by ammar_Azhar

» Hukum Berhias diri Di salon Bagi Wanita
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 10:38 pm by sri

» HAK ISTERI ATAS SUAMI
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 10:12 pm by ari

» Halal dan Haram dalam Islam part1
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 12:53 pm by lajuba

» Fiqh Prioritas
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 11:09 am by ammar_Azhar

» Fiqh Prioritas
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 11:06 am by ammar_Azhar

» DUA JENIS PEMIKIRAN (PAHAM) YANG BERBAHAYA BAGI MASYARAKAT
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 11:00 am by ammar_Azhar

» Fatwa-fatwa Kontemporer (PENGGUGURAN KANDUNGAN YANG DIDASARKAN PADA DIAGNOSIS PENYAKIT JANIN )
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 10:44 am by ammar_Azhar

» Halal dan Haram dalam Islam part4
Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeWed Apr 27, 2011 3:05 am by ammar_Azhar

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian
Forum
Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian
November 2024
MonTueWedThuFriSatSun
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930 
CalendarCalendar
Forum
Affiliates
free forum


 

 Ijtihad dalam Islam

Go down 
PengirimMessage
ammar_Azhar
Admin
Admin
ammar_Azhar


Jumlah posting : 57
Join date : 15.10.10
Age : 79
Lokasi : pku

Ijtihad dalam Islam Empty
PostSubyek: Ijtihad dalam Islam   Ijtihad dalam Islam I_icon_minitimeTue Apr 26, 2011 7:21 am

“Hai orang-orang yg beriman bertakwalah kepada Allah dgn sebebenar-benarnya dan janganlah kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kepada tali Allah dan jangan-lah kalian bercerai berai”.

Di tengah-tengah maraknya kebangkitan Islam diberagai belahan dunia gerakan dan semangat keilmuan merebak di mana-mana. Dalam hal ini kalangan generasi muda tak ketinggalan ikut mengambil peranan. Semuanya adl pertanda baik tapi terkadang sebagian mereka terjerumus ke dalam dua bahaya besar Pertama sebagian mereka dgn mudahnya berfatwa sementara bahan dan piranti yg mereka miliki sedikit sekali. Ibnul Qayim berkomentar “Tidak lah seorang mufti atau hakim disebut berkapasitas utk mengeluarkan fatwa atau utk menentukan hukum secara benar kecuali ia harus memahami dan mengerti dua hal

Memahami kondisi sosiologis masyarakat setempat berbagai hal pendukung terjadinya kondisi tersebut serta berbagai persoalan penting yg berkaitan dgn mereka.

Memahami hukum yg sesuai dgn kondisi tersebut. Dengan kata lain menerapkan hukum Allah yg ditetapkanNya utk jenis masyarakat tersebut sebagaimana yg ada dalam Al-Qur’an atau dalam hadis Nabi.”

Bila ia benar-benar mengeluarkan segenap kemampuannya pada dua hal tersebut dalam arti yg sebenarnya maka ia tergolong mujtahid. Dengan demikian minimal ia akan mendapat-kan satu dari dua macam pahala yg dijanjikan baginya. Kedua sebagian mereka jika sampai pada kesimpulan hukum masalah tertentu ia menganggap bahwa kesimpulan yg dimilikinya itu merupakan kebenaraan akhir dan mutlak sedang yg lain salah semua. Pada tahap berikutnya hal itu akan mendorong egonya utk memaksa-kan pendapat kepada orang lain. Orang yg mendukung pendapatnya dianggap sebagi sahabat karib sedangkan yg berbeda pendapat dengannya dianggap musuh bodoh dan ahli taklid.

Di atas itulah fenomena yg pada galibnya terjadi dalam menyikapi persoalan ijtihad. Makalah singkat ini berupaya mengetengahkan manhaj Ahlus Sunnah dan para salafus Shalih dalam soal ijtihad. Sebelum sampai pada isi pokok pembahasan perlu kiranya kita menggaris bawahi dua hal penting

Sesungguhnya perbedaan pendapat di kalangan para ulama dulu tidaklah atas dasar hawa nafsu tetapi semua itu berdasarkan dalil dan ijtihad.

Bahwa para ulama adl orang-orang yg paling dekat dan paling takwa kepada Allah.

Pengaruh takwa ini tampak jelas dalam kehati-hatian mereka dalam berfatwa. Sofyan berkata “Aku hidup di masa fuqaha. Mereka enggan ber-fatwa kecuali pada situasi yg sangat dibutuhkan”.

Perpecahan dan Perbedaan Adalah Tercela

Meskipun ijtihad -yang biasanya lbh berpeluang melahirkan perbeda an pendapat yg berdasarkan atas dalil diperbolehkan tetapi pada hakekatnya Islam sangat menganjurkan persatuan dan mencela perpecahan.

Oleh Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

sumber file al_islam.chm
Kembali Ke Atas Go down
https://loveislam.forumakers.com
 
Ijtihad dalam Islam
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Peranan Wanita Dalam Islam
» Halal dan Haram dalam Islam part2
» Halal dan Haram dalam Islam part4

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Islam is beautiful  :: Himbauan & Saran-
Navigasi: